Jumat, 20 Oktober 2023

Bagaimana kami membantu Anda untuk Sertifikasi TKDN ?



Apakah Anda Mengalami ...

  • Tidak paham mengenai aturan dan regulasi yang berlaku dalam pengurusan sertifikat TKDN 
  • Kesulitan dalam mengumpulkan dan menyusun dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat TKDN 
  • Terganggunya proses pengurusan sertifikat TKDN akibat adanya kesalahan dalam dokumen atau proses pengajuan 
  • Keterbatasan sumber daya, seperti waktu dan tenaga untuk mengurus sertifikat TKDN


Kami siap membantu Anda : 

  • Pastikan perusahaan yang mengajukan TKDN Barang memiliki izin usaha KBLI kategori industri (dapat berupa NIB/SS/Izin) sesuai dengan tingkat risiko KBLI terkait. Jika perusahaan bapak/ibu belum memiliki izin, kami dapat membantu pengurusan perizinannya.

  • Pastikan perusahaan yang mengajukan TKDN Barang benar memiliki proses produksi dan melakukan proses produksi atas nama perusahaan sendiri, serta dapat menunjukkan proses produksi tersebut saat dilakukan verifikasi dari tim verifikator.

  • Pastikan perusahan yang mengajukan TKDN dapat menunjukkan dokumen legalitas serta bukti-bukti pembelian bahan baku atas nama perusahaan dengan menunjukkan salinan nota, kwitansi, PIB atau invoice yang valid.

  • Proses penilaian TKDN dimulai dari pengumpulan berkas, dilanjutkan pembuatan self assesment, submit berkas, verifikasi melalui survei, quality control dokumen oleh verifikator dari PT Sucofindo atau PT Surveyor Indonesia, paneling dengan Kementerian Perindustrian, penerbitan draft Tanda Sah TKDN, terbit nilai di website tkdn.kemenperin.go.id dan cetak Tanda Sah (sertifikat) TKDN.

  • Pastikan perusahaan yang mengajukan TKDN Barang memiliki izin usaha KBLI kategori industri (dapat berupa NIB/SS/Izin) sesuai dengan tingkat risiko KBLI terkait. Jika perusahaan bapak/ibu belum memiliki izin, kami dapat membantu pengurusan perizinannya.

  • Pastikan perusahaan yang mengajukan TKDN Barang benar memiliki proses produksi dan melakukan proses produksi atas nama perusahaan sendiri, serta dapat menunjukkan proses produksi tersebut saat dilakukan verifikasi dari tim verifikator.

  • Pastikan perusahan yang mengajukan TKDN dapat menunjukkan dokumen legalitas serta bukti-bukti pembelian bahan baku atas nama perusahaan dengan menunjukkan salinan nota, kwitansi, PIB atau invoice yang valid.

  • Proses penilaian TKDN dimulai dari pengumpulan berkas, dilanjutkan pembuatan self assesment, submit berkas, verifikasi melalui survei, quality control dokumen oleh verifikator dari PT Sucofindo atau PT Surveyor Indonesia, paneling dengan Kementerian Perindustrian, penerbitan draft Tanda Sah TKDN, terbit nilai di website tkdn.kemenperin.go.id dan cetak Tanda Sah (sertifikat) TKDN.
INFORMASI LEBIH LANJUT ...HUBUNGI KAMI





Tidak ada komentar:

Posting Komentar