Jumat, 20 Oktober 2023

Apakah Sertifikat TKDN itu

Sertifikat TKDN adalah bentuk usaha yang pemerintah lakukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri dalam negeri. Sudah menjadi rahasia umum jika negara kita merupakan negara tujuan ekspor paling tinggi se-dunia. Kondisi tersebut terjadi karena besarnya kebutuhan dan daya beli konsumen Indonesia.

Benarkah Sertifikat TKDN Adalah Syarat Mengikuti Tender?

TKDN bukanlah istilah familiar bagi masyarakat awam terutama yang dalam kesehariannya hanya bertindak selaku konsumen yang menggunakan barang maupun jasa. Namun TKDN menjadi istilah yang sangat umum bagi mereka yang terlibat langsung dalam pelaksanaannya mulai dari pemerintah hingga perusahaan jasa/barang.

Tahukah Anda apa saja tujuan dan fungsi dari mengurus TKDN?

1. Memungkinkan Perusahaan Berpartisipasi dalam Berbagai Tender

Setiap perusahaan memiliki visi, misi dan tujuannya tersendiri tapi kebutuhan utamanya adalah berkembang dan selangkah lebih maju dari tahun sebelumnya. Salah satu cara memajukan perusahaan adalah berpartisipasi dalam berbagai tender baik yang pemerintah tawarkan maupun perusahaan swasta.

Berdasarkan sumber yang kami peroleh kabarnya sertifikasi TKDN menjadi salah satu syarat penting partisipasi tender. Misalnya Anda tengah menjalankan bisnis sebagai jasa konstruksi dan ingin mengikuti tender pembangunan jalan tol maka wajib memiliki TKDN.

2. Meningkatkan Nilai Jual dari Bisnis yang Perusahaan Lakukan

Apakah perusahaan Anda menjalankan bisnis sebagai penyedia produk farmasi? Persaingan dalam industri obat farmasi sangatlah tinggi karena target marketingnya sangat besar bisa datang dari berbagai kalangan.

Sertifikat TKDN adalah dokumen istimewa yang memungkinkan Anda untuk meningkatkan nilai jual produk farmasi perusahaan. Fungsi yang sama juga berlaku untuk perusahaan lain yang bergerak sebagai penyedia jasa/barang.

3. Meningkatkan Partisipasi Perusahaan Lokal dalam Persaingan Industri Mancanegara

Indonesia setiap harinya melakukan berbagai kegiatan bisnis dan konsumsi salah satunya membeli produk dari luar negeri. Konon, TKDN bisa menjadi salah satu langkah jitu untuk meningkatkan partisipasi perusahaan lokal terhadap kegiatan industri dalam negeri.

Besar harapan pemerintah agar perusahaan dan industri lokal lebih maju daripada luar negeri. Konsumsi produk atau jasa yang sebelumnya dari luar negeri bisa beralih ke produk/jasa lokal.

Jenis-Jenis Produsen Barang yang Harus Urus TKDN

1. Perusahaan Telekomunikasi

Sertifikat TKDN adalah kunci penting yang menjadi tolak ukur peningkatkan kualitas dan nilai jual barang/jasa dalam negeri. Dari sekian banyak perusahaan yang berkewajiban mengurus TKDN salah satunya adalah perusahaan telekomunikasi. Perusahaan ini fokus memproduksi dan menyalurkan handphone, tablet atau barang telekomunikasi lainnya ke konsumen.

Setiap produk telekomunikasi memiliki nilai capaian TKDN yang berbeda-beda. Tugas perusahaan Anda adalah melampaui batas minimal dari nilai capaian TKDN yang pemerintah tetapkan.

2. Perusahaan Produksi Farmasi

Perusahaan lain yang juga wajib mengurus TKDN adalah produsen obat farmasi. Obat farmasi merupakan produk yang sangat penting karena berkaitan dengan kelangsungan pengobatan pasien. Perusahaan wajib memastikan jika obat farmasi yang mereka produksi memenuhi syarat dan capaian nilai TKDN.

3. Perusahaan Produksi Bahan Konstruksi

Pihak lainnya yang juga tidak luput dari pengurusan TKDN adalah perusahaan produksi bahan konstruksi. Kegiatan konstruksi merupakan salah satu kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kemajuan pembangunan negara. Hal yang lumrah jika pemerintah ingin memastikan apabila bata, semen atau beton yang perusahaan Anda produksi mencapai nilai TKDN.

Ketiga perusahaan tersebut memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing karena memproduksi barang yang berbeda. Meski demikian, kewajiban TKDN tidak bisa mereka hindari. Perusahaan wajib mengurus berkas persyaratan guna pengajuan TKDN karena sertifikat TKDN adalah jalan satu-satunya aman dari sanksi administratif yang memberatkan.

INFO LEBIH DETAIL TENTANG TKDN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62822-3486-0166 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar