Pengurusan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) atau label SNI untuk produk Anda melibatkan beberapa tahapan, mulai dari persiapan dokumen hingga audit dan pengujian produk. Proses ini biasanya diawali dengan mengisi formulir permohonan SPPT SNI, lalu diikuti verifikasi, audit sistem manajemen mutu, pengujian sampel produk, dan penilaian. Terakhir, keputusan sertifikasi akan diumumkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro-Pustan).
Tahapan Pengurusan SNI:
- Persiapan
Dokumen:
- Siapkan
dokumen pendukung seperti Akta Notaris Perusahaan, SIUP, NPWP, Surat
Pendaftaran Merek, Bagan Organisasi, Surat Penunjukkan Wakil Manajemen,
dan lain-lain (lihat daftar lengkap di sumber 2).
- Mengisi
Formulir Permohonan SPPT SNI:
- Isi
formulir SPPT SNI yang disediakan oleh LSPro-Pustan.
- Verifikasi
Permohonan:
- Permohonan
Anda akan diverifikasi oleh LSPro-Pustan.
- Audit
Sistem Manajemen Mutu:
- LSPro-Pustan
akan melakukan audit terhadap sistem manajemen mutu produsen untuk
memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.
- Pengujian
Sampel Produk:
- Produk
Anda akan diuji di laboratorium uji yang telah terakreditasi untuk
memastikan kualitasnya sesuai dengan SNI yang relevan.
- Penilaian
Sampel Produk:
- Hasil
pengujian akan dinilai oleh tim LSPro-Pustan.
- Keputusan
Sertifikasi:
- LSPro-Pustan
akan mengadakan rapat panel untuk meninjau hasil audit dan pengujian dan
memutuskan apakah produk Anda layak mendapatkan SPPT SNI.
- Pemberian
SPPT SNI:
- Jika
keputusan sertifikasi positif, Anda akan menerima SPPT SNI yang
menyatakan bahwa produk Anda memenuhi standar SNI.
Dokumen yang Diperlukan:
- Fotokopi
Akta Notaris Perusahaan
- SIUP/NIB
- NPWP
- Surat
Pendaftaran Merek/Sertifikat Merek
- Bagan
Organisasi
- Surat
Penunjukkan Wakil Manajemen dan Biodatanya
- Sertifikat
Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001, dll.)
- Dokumen
lain yang diperlukan
Tips:
- Konsultasikan
dengan LSPro-Pustan: Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro-Pustan
bisa memberikan penjelasan detail mengenai proses dan dokumen yang
diperlukan.
- Pilih
LSPro-Pustan yang terakreditasi: Pastikan LSPro-Pustan yang Anda
pilih telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
- Siapkan
dokumen dengan lengkap: Persiapan dokumen yang baik akan
mempercepat proses pengurusan SNI.
- Ikuti
prosedur dengan teliti: Penting untuk mengikuti prosedur yang
telah ditetapkan oleh LSPro-Pustan.
- Konsultasikan
dengan jasa konsultasi SNI: Jika Anda kesulitan, Anda bisa
memanfaatkan jasa konsultasi SNI untuk membantu proses pengurusan.
INFO DETIL PENGURUSAN SNI BISA MENGHUBUNGI KONTAK DIBAWAH INI