SMK3 KEMENAKER



Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan prosedur, proses dan sumber daya ayng dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala resiko atau operasional di tempat kerja. Peraturan pemerintah ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektifitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK3 yang lebih terencana, terstruktur dan terintegrasi

Adapun tujuan dan sasaran sistem Manajemen K3 adalah untuk 

1. Mencegah dan Mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja

2. Terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif

3. Terciptanya sistem K3 di tempat kerja



Mengapa perusahaan harus menerapkan SMK3 ?

1. Tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya

2. Tuntutan pemerintah, masyarakat, atau pasar dunia International


Penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat langsung bagi perusahaan atau Organisasi

1. Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja

2. Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja

3. Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja


Prosedur Sertifikasi SMK

1. Implementasi dan Konsultasi

2. Audit Sertifikasi SMK3

Untuk Sertifikasi SMK3, kami memberikan jaminan keabsahan sertiifkat yang dikeluarkan secara resmi oleh Kementrian Tenaga Kerja ( KEMNAKER )

Kami memberikan layanan terbaik dengan memberikan kemudahan, cepat dan tepat dengan harga yang sangat kompetitif. Untuk SMK3 KEMNAKER hubungi kami sekarang juga


CALL / WA 0822 348 60 166




Tidak ada komentar:

Posting Komentar