Pengurusan sertifikasi ISO perusahaan meliputi persiapan awal seperti memilih standar ISO yang sesuai, analisis kesenjangan (gap analysis), pembentukan tim, dan pelatihan bagi karyawan. Selanjutnya adalah menyusun dokumentasi sistem manajemen, menerapkan sistem tersebut, melakukan audit internal, hingga akhirnya diaudit oleh badan sertifikasi eksternal yang akan menerbitkan sertifikat ISO jika perusahaan memenuhi standar yang berlaku.
Tahapan Pengurusan Sertifikasi ISO
1. Komitmen dan Penilaian Awal
- Membangun Komitmen: Pimpinan perusahaan harus memiliki komitmen kuat untuk menerapkan sistem manajemen ISO.
- Menentukan Standar ISO: Pilih standar ISO yang paling relevan untuk perusahaan Anda, seperti ISO 9001 untuk mutu, ISO 14001 untuk lingkungan, atau ISO 27001 untuk keamanan informasi.
- Menghubungi Konsultan: Pertimbangkan untuk melibatkan konsultan ISO yang dapat memberikan panduan dan dukungan dalam proses ini.
2. Persiapan dan Dokumentasi
- Analisis Gap (Gap Analysis): Identifikasi perbedaan antara kondisi perusahaan saat ini dengan standar ISO yang ingin dicapai.
- Pembentukan Tim ISO: Bentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menerapkan sistem manajemen ISO.
- Pelatihan Karyawan: Berikan pelatihan kepada tim dan seluruh karyawan agar mereka memahami standar ISO, tujuan, dan dampaknya pada pekerjaan mereka.
- Penyusunan Dokumentasi: Buat dan susun semua dokumen yang dibutuhkan, seperti prosedur operasi standar (SOP), instruksi kerja, dan kebijakan perusahaan.
3. Implementasi dan Audit
- Implementasi Sistem Manajemen: Terapkan sistem manajemen ISO yang sudah didokumentasikan dalam operasional perusahaan sehari-hari.
- Audit Internal: Lakukan audit internal secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas penerapan sistem dan menemukan kelemahan.
- Tinjauan Manajemen: Adakan tinjauan manajemen untuk memastikan sistem berjalan sesuai tujuan dan menemukan area perbaikan.
4. Audit Sertifikasi dan Penerbitan Sertifikat
- Memilih Badan Sertifikasi: Pilih badan sertifikasi independen yang terakreditasi untuk melakukan audit sertifikasi.
- Audit Eksternal (Sertifikasi): Badan sertifikasi akan melakukan audit untuk memastikan perusahaan memenuhi persyaratan standar ISO.
- Penerbitan Sertifikat: Jika hasil audit memenuhi standar, perusahaan akan memperoleh sertifikat ISO yang berlaku umumnya selama tiga tahun.
- Dokumen Persyaratan Legalitas . Untuk mengajukan sertifikasi ISO, perusahaan perlu memiliki dokumen legalitas seperti akta pendirian perusahaan (PT atau CV), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar