Senin, 02 Juni 2025

Apakah SNI Wajib ?

 


SNI (Standar Nasional Indonesia) bersifat wajib bagi beberapa produk tertentu, namun ada juga yang bersifat sukarela. SNI wajib ditetapkan oleh pemerintah untuk produk yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan. Produk yang wajib SNI harus memiliki label SNI untuk dipasarkan di Indonesia. 

Penerapan SNI Wajib:

  • Pemerintah mewajibkan penerapan SNI pada produk tertentu untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas produk yang beredar. 
  • Penerapan SNI wajib dilakukan oleh produsen dan importir produk yang terkait. 
  • Produk yang tidak memenuhi standar SNI wajib tidak diperbolehkan untuk dipasarkan di Indonesia. 
  • Beberapa contoh produk yang wajib SNI antara lain helm, garam, mesin cuci, biskuit, dan kopi instan. 
  • SNI wajib meliputi produk yang penggunaannya menjamin kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup. 
  • Sanksi tegas diberikan bagi pelanggaran regulasi SNI wajib, seperti pembebasan atau larangan edar. 

Penerapan SNI Sukarela:

  • Selain SNI wajib, ada juga SNI yang penerapannya dilakukan secara sukarela oleh pelaku usaha.
  • Pelaku usaha yang telah menerapkan SNI dapat mengajukan sertifikat ke lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
  • SNI sukarela berfungsi untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing usaha. 

INFO LEBIH LANJUT TERKAIT PENGURUSAN SNI BISA KLIK DIBAWAH INI