Rabu, 03 September 2025

Cara Mendapatkan Sertifikat ISO 9001

Untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001, perusahaan perlu melakukan penerapan sistem manajemen mutu, yang meliputi analisis kesenjangan (gap analysis), dokumentasi proses kerja, pelatihan staf, implementasi sistem, audit internal, dan terakhir audit eksternal oleh lembaga sertifikasi terakreditasi seperti TÜV Rheinland atau BBSPJIA. Anda juga bisa melibatkan konsultan ISO untuk mendampingi seluruh proses agar lebih lancar. 

Tahap 1: Persiapan dan Penerapan

  1. Komitmen Manajemen : Pastikan manajemen puncak berkomitmen dan mendukung penuh proses sertifikasi ISO 9001
  2. Analisis Kesenjangan (Gap Analysis) : Lakukan penilaian untuk mengetahui perbedaan antara kondisi perusahaan saat ini dengan standar ISO 9001 dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. 
  3. Pembentukan Tim ISO : Tunjuk atau bentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan sistem berjalan efektif. 
  4. Pelatihan dan Dokumentasi : Berikan pelatihan kepada tim dan staf tentang persyaratan ISO 9001, serta mulai menyusun dan mendokumentasikan proses kerja (SOP) yang relevan, termasuk pedoman mutu, konteks organisasi, sasaran mutu, serta manajemen risiko. 
  5. Implementasi Sistem : Terapkan sistem manajemen mutu yang telah didokumentasikan ke seluruh bagian organisasi secara bertahap. 
  6. Audit Internal : Lakukan audit internal secara berkala untuk memeriksa apakah sistem yang diterapkan sesuai dengan standar ISO dan mengidentifikasi potensi masalah sebelum audit eksternal. 

Tahap 2 : Sertifikasi

  1. Pilih Lembaga Sertifikasi : Pilih lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi, pastikan legalitasnya sesuai dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN). 
  2. Audit Eksternal : Lembaga sertifikasi akan melakukan audit dalam dua tahap: 
    • Audit Awal (Tahap 1): Kajian dokumentasi untuk memastikan kesiapan organisasi. 
    • Audit Utama (Tahap 2): Penilaian terhadap pelaksanaan praktik sistem manajemen mutu. 
  3. Penerbitan Sertifikat : Jika perusahaan Anda lolos audit dan menunjukkan kesesuaian dengan standar ISO 9001, sertifikat akan diterbitkan. 
  4. Audit Pengawasan Tahunan : Setelah mendapatkan sertifikat, Anda akan menjalani audit pengawasan tahunan oleh lembaga sertifikasi untuk memastikan sistem tetap berjalan dengan baik. 
  5. Resertifikasi : Sertifikat ISO 9001 berlaku selama tiga tahun, setelah itu perlu dilakukan proses sertifikasi ulang. 
INFORMASI UNTUK PENGURUSAN ISO 9001 
BISA MENGHUBUNGI WA 0822 348 60 166

Tidak ada komentar:

Posting Komentar