Dapur yang bekerja sama dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan setidaknya tiga sertifikat utama: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, dan Sertifikat HACCP. Sertifikat-sertifikat ini bertujuan untuk memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, dan kehalalan produk.
Sertifikat wajib dan anjuran
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Sertifikat ini adalah syarat wajib dari Dinas Kesehatan yang membuktikan fasilitas, proses, dan personel dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
- Sertifikat Halal: Sertifikat ini wajib untuk memastikan produk tidak mengandung unsur haram atau najis. Regulasi pemerintah, seperti UU Jaminan Produk Halal, mewajibkan sertifikasi ini untuk produk makanan dan minuman yang beredar.
- Sertifikat HACCP: Ini adalah sistem manajemen keamanan pangan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya signifikan dalam proses pengolahan makanan. Program MBG mendorong mitra untuk menerapkan sistem ini.
Sertifikat lain yang dapat dipertimbangkan
- Sertifikat ISO 22000: Standar internasional untuk sistem manajemen keamanan pangan yang memastikan pengendalian risiko bahaya biologis, kimia, dan fisik.
- Sertifikat ISO 9001: Standar internasional yang berfokus pada sistem manajemen mutu produk dan layanan.
- Sertifikat SMK3: Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk mengurangi risiko kerja di lingkungan dapur.
INFORMASI DETIL TENTANG SERTIFIKASI UNTUK MBG ANDA BISA MENGHUBUNGI
WA 0822 348 60 166
Tidak ada komentar:
Posting Komentar