PT Perorangan



Apa PT Perorangan?

Sebelum mengetahui tentang apa itu  PT Perorangan, alangkah lebih baik mengetahui pengertian Perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas atau biasa disingkat PT adalah sebuah badan hukum yang berfungsi melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang berupa saham. 

Seluruh kegiatan usaha PT harus memenuhi persyaratan dan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).  Berbeda dengan pengertian PT yang merupakan sebuah badan, dimana badan pada umumnya dimiliki oleh minimal 2 orang pemilik, PT Perorangan sesuai dengan UU Cipta Kerja adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil. 

Apa syarat pendirian PT Perorangan?

Untuk mendirikan sebuah PT Perorangan, terdapat 6 syarat yang harus dipenuhi yaitu:

1. Harus memenuhi kriteria UMK

2. Hanya 1 Pemegang Saham

3. Pendiri merupakan Warga Negara Indonesia

4. Pendiri berusia minimal 17 tahun 

5. Pendiri cakap hukum

6. Hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Selain 6 syarat yang sudah disebutkan, terdapat syarat dokumen yang harus dipersiapkan seperti:

  1. FC E-KTP Pendiri 
  2. NPWP Pendiri
  3. Surat domisili PT yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat
  4. Mengisi form Pernyataan Pendirian yang berisi:
    • Nama dan tempat kedudukan PT
    • Jangka waktu berdirinya PT
    • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT 
    • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
    • Nilai nominal dan jumlah saham
    • Alamat PT
    • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, NIK, dan NPWP dari pendiri, direktur dan pemegang saham PT.


Jasa Pendirian PT Perorangan

solusimanajemen.com adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan sepert Jasa Pendirian PT Perorangan. 

INFORMASI UNTUK PENGURUSAN PT PERORANGAN HUBUNGI

CALL / WA 0822 348 60 166




Tidak ada komentar:

Posting Komentar